Mahasiswa Indonesia Timur Dua Kali Melakukan Aksi Namun Disdik Kabupaten Bogor Masih Bungkam
Bogor.mediasaber.com. Aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa Indonesia pada tanggal 3, November 2025 yang lalu tidak ada tanggapan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, hari ini sekitar jam 14, wib, Mahasiswa kembali lagi mengadakan aksi yang ke dua serta menyampaikan sikap tegas menyoroti sekaligus mengecam keras terkait temuan dari BPK .RI, tentang sisa pembelanjaan barang / jasa.

Maka kuat dugaan mengenai penyimpangan serta pengelolaan dan penyalahgunaan dana bos tahun 2024, ditengah defisit keuangan Negara oleh 16, sekolah dasar ( SD ) yang ada di Kabupaten Bogor sampai hari ini belum dikembalikan sisa dana pembelanjaan ke kas daerah.
Besaran dana Rp 439,367,535,00; yang telah diberikan untuk pembelanjaan barang / jasa, namun dana sisa pembelanjaan sebesar Rp 273,030,500,00; di duga belum dikembalikan ke kas daerah , dasar dugaan tersebut Mahasiswa Indonesia Timur datang untuk yang kedua kalinya menyuarakan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, yang diduga telah melanggar peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang / jasa dan kuat dugaan dinas pendidikan kabupaten Bogor ikut serta terlibat dalam penyalahgunaan dana bos.
Jika semua itu benar maka menimbulkan potensi “KORUPSI” sebab penyimpangan anggaran, sebagai mana pada peraturan Mentri pendidikan, kebudayaan,riset dan teknologi no 63, tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bos pasal 60 ayat ( a ).
Berangkat pada temuan itu kami Mahasiswa menilai kinerja Dinas Pendidikan tidak becus dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai monitoring pengawasan atminitrasi sekolah.
Maka untuk itu kami mahasiswa Liga Indonesia Timur ( Limit ) menuntut :
1, Copot Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang tidak becus dalam menjalankan roda kekuasaan.
2, Evaluasi total dalam tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
3,Segera mengaudit semua dana bos pada tahun 2024 / 2025
4, Melakukan transparansi hasil anggaran dana bos per 2024 kepada publik
5, Meminta kejaksaan Negeri Cibinong dan Polres Bogor untuk membuka penyelidikan menyeluruh serta membawa kasus ke ranah hukum.
Setelah selesai mengadakan aksi kami dari awak media mengkompirmasi terkait aksi ketua aksi Mahasiswa Camus menyampaikan, bahwa kami sudah melakukan aksi yang kedua kali namun kami sangat menyayangkan pihak Disdik yang tidak mau respon, maka kami juga akan melanjutkan aksi hari ini ke Kejaksaan Negeri Cibinong sampai aksi kami di dengar dan ditanggapi cetusnya ke media.
Pada hari yang sama sesudah selesai aksi kami dari media mencoba mendatangi Dinas Pendidikan setelah bertemu securiti dan menyampaikan para pejabat lagi tugas luar, sampai berita ini di turunkan pihak Disdik tidak ada yang bisa ditemui.
(Edy)

