Kepala UPT PUPR Jalan Dan Jembatan Wilayah Ciampea Sulit Ditemui Diduga Tidak Pernah Kekantor

Bogor.mediasaber.com. Dalam membangun birokrasi yang di siplin, profesional, dan bertanggung jawab, melalui aturan baru pegawai negri sipil ( PNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian kerja ( PPPK) diingatkan agar tidak meremehkan pelanggaran kehadiran , karena bolos atau tanpa keterangan lain .

Pejabat yang sudah di sumpah jabatan sebagai pelayan publik harus siap menghadapi tantangan dalam pekerjaan dan siap untuk ditemui , namun hal ini banyak pejabat melakukan kedinasan nya di luar ketibang harus berada di kantor .

Alasan apapun pejabat baik dari tingkat Desa/Lurah, Camat, Kepala UPT setingkat Kasie atau Kabid , maupun pejabat setingkat Kepala Dinas sulit di temui dan konfirmasi .

Penelusuran awak media pada salah satu UPT PUPR Jalan dan Jembatan Wilayah Ciampea, Yudhi Rahmawan S.TP.M.P dalam kurun waktu Dua Minggu, pada bulan seminggu akhir Oktober hingga 5 Nopember 2025, saat ingin dikonfirmasi namun tidak dapat ditemui dengan alasan sedang ada di Dinas info tersebut dari penjaga kantor .

Disisi lain Roni S.H.,M.H Direktur LKBH ( Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum ) Swaradesaku ketika ditemui di ruang kerjanya oleh awak media, pada hari Jumat tanggal 7 Nopember 2025, menyampaikan, setiap pegawai negeri harus menjaga kedisiplinan seorang birokrasi, pegawai yang tidak masuk kerja dalam kurun waktu 8 jam di kalikan 5 hari hanya 40 jam dalam satu Minggu , masa tidak bisa duduk di kursi yang sudah di sediakan oleh negara serta ruangan kerja, masa tidak pernah ada dikantor, itu berarti pejabat ada indikasinya, kenapa tidak mau di temui oleh awak media dengan dasar konfirmasi, bisa jadi malas kekantor untuk bersenang senang di luar, paparnya

Lanjutnya, kalau ada birokrasi yang sudah menjadi pejabat publik dan bertanggung jawab kepada publik , kenapa harus takut terhadap media sebagai pencari informasi, dan tidak menutup kemungkinan Kepala UPT PUPR Ciampea bisa di bilang melanggar PP 94 tahun 2021 , tentang disiplin PNS, karena dugaan jarang ada di kantor dan tidak pernah menempati ruang kerjanya, demikian tutupnya.

Setelah berita ini di tayang kan awak media akan melanjutkan konfirmasinya kepada Kepala UPT PUPR Jalan dan Jembatan Ciampea, Serta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Jawa barat .

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *