Guru Honorer : Pahlawan Pendidikan Yang Terabaikan

Jakarta.mediasaber.com. Setiap Tahun kita merayakan Hari Guru Nasional. Setiap tahun pula guru-guru PNS, P3K yang selalu muncul di radar media dan nasib guru honorer selalu dikesampingkan.
Hampir satu abad Indonesia merdeka, hampir satu abad pula nasib guru honorer selalu terabaikan. Ironisnya di tengah kehidupan yang selalu menuntut untuk kestabilan ekonomi dan pengakuan, mereka selalu terabaikan. Gaji yang minim, status yang tidak jelas, dan minimnya perlindungan sosial menjadi beban berat yang harus mereka pikul.

Padahal, di tangan merekalah masa depan bangsa diletakkan. Mereka mengabdi di sekolah-sekolah terpencil, berjalan berkilo-kilometer untuk masuk kelas, dan tetap mengajar dengan senyum meski perut sering kali menahan lapar. Guru honorer terus bekerja bukan semata karena gaji, tetapi karena panggilan hati.
Negara menginginkan Pendidikan selalu maju dan unggul, namun sampai kapan idealisme itu dibiarkan digerogoti oleh keadaan yang tak kunjung membaik?

Dua guru di Luwu utara, Sulawesi Selatan. Abdul Muis dan rekannya di pecat hanya karena membantu guru honorer untuk mendapatkan gaji. Ini menjadi bukti serius bahwa pemerintah tidak pernah memperdulikan nasib guru honorer.

Kasus ini bukan sekadar tragedi bagi dua guru yang dipecat, tetapi potret buram bagaimana keberpihakan terhadap guru honorer masih sangat lemah. Mereka dihukum ketika memperjuangkan hak, sementara sistem yang seharusnya melindungi justru seakan menutup mata. Ini menyakitkan, bukan hanya bagi mereka yang terdampak langsung, tetapi bagi seluruh guru honorer yang menyaksikan bahwa memperjuangkan keadilan bisa berujung pada kehilangan pekerjaan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bagaimana mungkin kita berharap mutu pendidikan meningkat? Kesejahteraan guru adalah pondasi utama kualitas pembelajaran. Tidak akan ada pendidikan yang kuat bila para gurunya hidup dalam ketidakpastian.

Pemerintah perlu melakukan reformasi total terkait sistem recruitmen dan status guru, dengan membuat mekanisme pengangkatan yang lebih jelas, transparan, dan konsisten, tanpa terus menerus menggantung harapan. “Skema afirmasi bagi guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun wajib diprioritaskan”.

Seharusnya setiap guru honorer harus memiliki jaminan gaji layak yang tidak boleh berada di bawah upah minimum daerah. Pendidikan tidak boleh menjadi sektor yang membiarkan ketimpangan ekonomi, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan adalah hak dasar pekerja. Negara harus memastikan seluruh guru honorer otomatis terdaftar tanpa biaya tambahan.

Pada akhirnya, penghormatan terhadap guru tidak hanya ditunjukkan lewat upacara Hari Guru atau kata-kata manis di media sosial. Penghormatan sejati diwujudkan melalui kebijakan yang adil, perlindungan yang nyata, dan kesejahteraan yang layak.

Guru honorer bukan sekadar “tenaga tambahan”. Mereka adalah pahlawan pendidikan yang menopang masa depan bangsa. Dan bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah membiarkan pahlawannya berjuang sendirian.

Tulisan ini hanya bersifat opini pribadi dan penulis siap mempertanggungjawabkannya (Siti Farida Afida~Ketua Umum Rumah Lembata)

Red : Edison.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *