Bogor.mediasaber.com. Sejumlah wartawan mengaku menjadi korban pengeroyokan dan intimidasi saat melakukan tugas jurnalistik di Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Peristiwa tersebut terjadi setelah para wartawan menemukan dugaan aktivitas ilegal berupa pembuatan oli palsu, peleburan emas ilegal, serta indikasi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Berdasarkan keterangan para korban, kejadian bermula ketika wartawan melakukan peliputan dan pengumpulan data di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal. Namun, belum sempat menyelesaikan tugas jurnalistiknya, mereka justru mendapat perlakuan kasar dari sekelompok orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Para korban mengaku mengalami pemukulan, ancaman, serta intimidasi verbal. Bahkan, peralatan kerja jurnalistik disebut sempat dihalangi penggunaannya. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk penghalangan kerja pers yang dilindungi oleh undang-undang.
“Atas kejadian ini kami merasa terancam dan tidak aman dalam menjalankan tugas sebagai wartawan. Oleh karena itu, kami sepakat menempuh jalur hukum dan telah melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian,” ujar salah satu korban.

Laporan resmi telah disampaikan ke Polres setempat dengan harapan aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana penganiayaan, intimidasi, serta aktivitas ilegal yang ditemukan di lokasi kejadian.
Para wartawan juga meminta perlindungan hukum dan jaminan keamanan dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Mereka menegaskan bahwa kerja pers merupakan bagian dari kontrol sosial dan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Para korban berharap aparat bertindak cepat, profesional, dan transparan demi menegakkan hukum serta melindungi kebebasan pers.
(Red)






