Bali.mediasaber.com. Pengacara senior Gede Pasek Suardika (GPS), selaku Koordinator Tim Kuasa Hukum Kakanwil BPN Bali I Made Daging, secara terbuka menyatakan kecurigaannya adanya kekuatan besar atau tokoh berpengaruh di balik agresivitas penanganan kasus tersebut oleh penyidik Polda Bali.
Ia menilai kecepatan proses hukum yang tidak lazim, mulai dari pelaporan hingga naik ke tahap penyelidikan hanya dalam hitungan hari, menjadi indikasi kuat adanya intervensi atau kepentingan tertentu.
Terlebih, objek tanah yang disengketakan berada di kawasan pariwisata premium Bali, dengan luas mencapai lebih dari 8 hektare, yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.
Pasek menduga, upaya kriminalisasi terhadap pejabat BPN tersebut berpotensi menjadi modus untuk menekan pejabat negara, agar tunduk pada kepentingan pihak tertentu demi memperoleh tanah dengan “cara murah”, yakni melalui ancaman hukum.
“Ini sudah di luar kewajaran. Ada kesan sangat ambisius dan tergesa-gesa. Kami menduga ada orang kuat di belakang kasus ini, dan itu sedang kami telusuri,” tegas Pasek, didampingi tim hukum lainnya, Jumat (30/1/2026) di Denpasar.
Red: Bram.S






