Bogor.mediasaber.com. Wartawan kembali menjadi korban pembiaran etika di Kantor Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor Jawa Barat, ketika meliput kegiatan resmi Musrenbang pada Hari Rabu Tanggal 28 Januari 2026 di gedung serba guna welas asih, setelah bekerja sesuai tupoksi dan secara profesional, menyebarkan informasi kepada publik, namun pulang tanpa apresiasi, tanpa penghormatan, bahkan tanpa dianggap.

Di kantor Kecamatan ini, wartawan seolah hanya dibutuhkan saat kamera menyala dan berita dibutuhkan. Setelah itu? Diabaikan. Tak ada ucapan terima kasih, tak ada bentuk penghargaan paling sederhana sekalipun.
Ironis dan memalukan. Publikasi yang dibuat wartawan digunakan untuk membangun citra Pemerintah Kecamatan, namun profesi jurnalis justru diperlakukan seperti alat dokumentasi gratis. Kerja pers dianggap murah, bahkan nyaris tak ternilai.
Kalau tidak butuh wartawan, jangan undang Tapi kalau butuh publikasi, hormati profesinya tegas seorang jurnalis lokal.
Sikap ini mencerminkan kegagalan aparatur Kecamatan Citeureup memahami Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers adalah mitra strategis negara bukan pelengkap acara dan bukan pula objek eksploitasi.
Jika praktik seperti ini terus terjadi, jangan salahkan wartawan bila mulai bersikap kritis bahkan menarik diri dari peliputan kegiatan Kecamatan.
Kepercayaan media tidak bisa dibangun dengan sikap arogan dan pembiaran etika di
Kantor Kecamatan Citeureup perlu bercermin mengabaikan wartawan hari ini sama saja membuka pintu krisis kepercayaan publik di kemudian hari.
Bahkan sebelum pemberitaan ini ditayangkan kami sudah coba menghubungi Camat Citeureup namun Whatsap maupun telepon tidak di jawab oleh Camat Citeureup dan ini terkesan camat tebang pilih terhadap media dan tak menghargai kinerja media dilapangan, demikian tutupnya
Reporter : YJ







