Sukabumi.mediasaber.com. Sejumlah keluarga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menyampaikan berbagai keluhan serius terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli), pelayanan tidak manusiawi, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pejabat dan petugas di dalam lapas.
Keluhan tersebut ramai disuarakan baik secara langsung oleh keluarga napi maupun melalui media sosial, salah satunya pada kolom komentar akun TikTok yang menampilkan aktivitas Lapas Warungkiara. Dari penelusuran awal dan keterangan sejumlah pihak, terdapat indikasi kuat praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip pemasyarakatan dan aturan hukum yang berlaku.
Adapun dugaan permasalahan yang mencuat antara lain:
- Dugaan legalisasi pungli terhadap tahanan baru, mulai dari proses turun kamar dari mapenaling, pengurusan program bebas bersyarat, hingga persetujuan harga bahan dan barang di kantin lapas yang dinilai tidak wajar dan sangat tinggi.
- Tingginya harga barang kantin diduga memicu permintaan uang berlebih kepada keluarga napi, sehingga membebani kondisi ekonomi mereka.
- Kualitas dan kuantitas bahan makanan napi diduga tidak layak dan dikurangi, menyebabkan banyak warga binaan mengeluh kelaparan dan jatuh sakit. Kondisi ini disinyalir menjadi celah agar kantin tetap laku meski harga mahal.
- Distribusi bahan makanan ke lapas diduga tidak sesuai standar, baik dari sisi kualitas maupun jumlah, dan perlu dilakukan audit terbuka.
- Terdapat dugaan setoran dari pengelolaan kantin lapas kepada pimpinan, dengan nilai yang disebut mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
- Program bebas bersyarat yang sejatinya gratis, diduga dikenakan biaya oleh oknum petugas tertentu dan disebut-sebut digunakan untuk kepentingan kegiatan pimpinan lapas.
- Kunjungan keluarga napi diduga berbayar dengan tarif tertentu.
- Warga binaan yang bekerja di dalam lapas disebut tidak memperoleh upah yang layak.
- Keberadaan kandang sapi di lingkungan lapas diduga tidak memiliki izin resmi dan tidak memberikan manfaat CSR kepada warga sekitar, yang dapat dikonfirmasi ke Pemerintah Desa maupun Rw setempat.
- Pembuangan limbah rumah tangga lapas ke saluran irigasi persawahan, yang sempat dikeluhkan petani, namun diduga tidak mendapat tindak lanjut.
- Banyaknya keluhan keluarga napi di media sosial, mulai dari pungli kunjungan, iuran mingguan, makanan tidak layak, hingga tarif bebas bersyarat.
- Dugaan permintaan uang hingga Rp50 juta kepada napi dengan dalih pembiayaan kegiatan internal lapas, seperti turnamen sepak bola.
- Dugaan permainan tarif bebas bersyarat oleh oknum pejabat dan staf, meskipun program tersebut diatur gratis oleh negara.
- Kondisi dapur lapas yang minim dan tidak memadai, menyebabkan napi kelaparan dan kembali membuka celah praktik jual beli makanan dengan harga tinggi.
BentengKeadilan.News menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut hak dasar warga binaan, integritas lembaga pemasyarakatan, serta kepercayaan publik terhadap negara.
Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan HAM, Inspektorat Jenderal, Ombudsman RI, serta aparat penegak hukum didesak untuk segera turun tangan, melakukan investigasi menyeluruh, audit terbuka, dan memberikan sanksi tegas apabila dugaan-dugaan tersebut terbukti benar.
(Red)












