Bogor.mediasaber.com. Isu dugaan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bogor memiliki istri sirih mencuat ke ruang publik dan menjadi perbincangan di sejumlah kalangan masyarakat. Dugaan tersebut beredar dari informasi yang disampaikan beberapa pihak yang mengaku mengetahui persoalan tersebut.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi maupun bukti hukum yang menyatakan kebenaran atas dugaan tersebut. Informasi yang beredar masih sebatas klaim dan perlu diverifikasi lebih lanjut sesuai kaidah hukum dan jurnalistik.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai isu ini perlu ditanggapi secara terbuka dan transparan, mengingat posisi Ketua Baznas merupakan jabatan publik yang berkaitan dengan pengelolaan dana umat dan kepercayaan masyarakat.

“Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi klarifikasi sangat penting agar tidak terjadi kegaduhan berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada Ketua Baznas Kabupaten Bogor guna meminta penjelasan terkait isu tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.
Media ini akan terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait demi keberimbangan informasi dan hak jawab sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Dari informasi yang kami himpun bahwa Dugaan istri sirih Ketua Baznas Kabupaten Bogor berinisial Is dan mempunyai Ibu berinisial War, bertempat tinggal di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Disisi hukum menjelaskan pada KUHP lama (Pasal 284), perselingkuhan (perzinahan) diancam pidana maksimal 9 bulan bagi yang terikat perkawinan, dan ini adalah delik aduan absolut (hanya bisa diproses jika ada pengaduan suami/istri). KUHP baru (UU 1/2023 Pasal 411) memperluas cakupan, mengancam pidana penjara 1 tahun atau denda Rp10 juta bagi siapa pun yang bersetubuh dengan orang bukan pasangan sahnya, termasuk yang tidak terikat perkawinan, tetap dengan syarat pengaduan dari suami/istri atau orang tua/anaknya.
(Tim/Red)












