oleh

Koorwil III PP GMKI Desak Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM

Sukabumi.bentengkeadilannews.com. Koordinator Wilayah ( Koorwil) III Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia ( PP GMKI) mengecam keras aksi teror penyiraman air keras yang menimpa salah seorang Aktivis Hak Asasi Manusia ( HAM) baru- baru ini. GMKI menilai tindakan tersebut merupakan serangan brutal terhadap demokrasi dan upaya pembungkaman terhadap suara-suara kritis di Indonesia.

Sebelummya Jumat (13/3/2026) terjadi peristiwa teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus sesaat setelah Andrie selesai melakukan perekaman siniar ( Podcast) bertajuk ” Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” dikantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta, Kamis (12/3/2026) malam.

Riduan S Purba, Koorwil III PP GMKI menyatakan bahwa tindakan keji ini tidak dapat ditoleransi dengan alasan apapun. Menurutnya, kekerasan dan teror terhadap pejuang HAM adalah sinyal bahaya terhadap nilai-nilai demokrasi dan potret bahwa negara dalam kondisi darurat Perlindungan Hak Asasi Manusia ( HAM)

Kami mengutuk keras tindakan brutal dan keji ini. Penyiraman air keras bukan sekedar penganiayaan biasa melainkan bentuk teror sistematis untuk membungkam suara-suara kritis yang selama ini vokal dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan dan bukti nyata bahwa ruang aman bagi warga sipil semakin tergerus oleh tindakan premanisme terorgansir ” Ujar Korwil III PP GMKI

Lebih lanjut, Riduan menekankan bahwa demokrasi hanya dapat tumbuh subur jika warga negaranya merasa aman untuk menyampaikan kritik. Ketika aktivis yang menjadi penyambung lidah masyarakat justru dibungkam dengan teror fisik, maka fondasi hukum dan keamanan negara sedang dipertanyakan”tambahnya.

Negara menjamin kebebasan berpendapat, ketika argumentasi dan kritik dibalas dengan eliminasi dan teror fisik maka negara sedang dalam kondisi gawat darurat demokrasi dan gagal dalam memberikan rasa aman.

Koorwil III PP GMKI mengingatkan bahwa upaya pembiaran terhadap kekerasan dan teror terhadap masyarakat sipil dalam menyuarakan pendapat hanya akan memperkuat budaya impunitas dan mempersempit ruang demokrasi diindonesia. Negara tidak boleh kalah terhadap teror, Aparat Penegak Hukum harus serius dalam mengungkap segala upaya teror terhadap Aktivis dan Masyarakat Sipil

Merespon Peristiwa ini Korwil III PP GMKI menyatakan sikap dan tuntutan.

  1. Mengutuk keras Teror Penyiraman air keras yang menimpa Aktivis HAM Andrie Yunus. Peristiwa ini merupaka ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan demokrasi.
  2. Mendesak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya mengusut tuntas kasus teror penyiraman air keras Aktivis HAM Andrie Yunus secara transparan dan Obyektif
  3. Tangkap Aktor Intelektual: meminta Polri tidak hanya menangkap eksekutor dilapangan, tetapi juga membongkar motif dan dalang utama aksi keji tersebut.
  4. Mendesak Pemerintah memberikan perlindungan nyata dan jaminan keamanan bagi Pembela HAM, Aktivis Masyarakat Sipil yang kerap mendapat ancaman dan intimidasi dalam menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak rakyat

GMKI Wilayah III menyatakan solidaritas penuh kepada korban dan keluarga serta berharap korban segera pulih dari luka yang dialami. GMKI Wilayah III menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak gentar terhadap berbagai bentuk intimidasi dan ancaman dan tetap berdiri bersama menjaga ruang demokrasi serta memperjuangkan keadilan.

GMKI Wilayah III menegaskan akan mengawal kasus teror penyiraman air keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus hingga tuntas.
GMKI Wilayah III akan melakukan eskalasi gerakan apabila kasus ini tidak segera diusut secara tuntas dan transparan.

Jika hari ini wajah pejuang kemanusiaan dilelehkan cairan korosif, maka jangan lagi bicara negara hukum. Ketika cairan korosif digunakan untuk melumatkan wajah demokrasi, maka seyogyanya ruang aman bagi warga sipil telah dirampas oleh tindakan premanisme terorganisir yang dipelihara oleh impunitas hukum” tutup Riduan

(Red)