Liga Mahasiswa Indonesia Timur (LIMIT) Bogor Raya Audensi Dengan Disdik Kabupaten Bogor Namun Hasilnya Tidak Memuaskan
Bogor.mediasaber.com. Setelah melakukan aksi demonstrasi 2 kali berturut-turut, Liga Mahasiswa Indonesia Timur (Limit) Bogor Raya akhirnya diterima audensi dengan Dinas Pendidikan namun pada diskusi audensi tersebut hasil nya tidak memuaskan.(10/11/25).
Salah seorang peserta audensi ketika ditemui awak media mengatakan, hasil diskusi pada audensi kali ini kami menilai bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah melanggar UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Kami mempertanyakan terkait dengan 16 sekolah yang ada di Kabupaten Bogor yang mana belum mengembalikan sisa anggaran Dana BOSP kepada Disdik Kabupaten Bogor, namun bantahan dari dari Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mengatakan bahwa hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Bogor bahwasanya sisa anggaran tersebut telah dikembalikan langsung ke Negara.
Padahal hasil rekomendasi dari BPK-RI Bahwasanya sisa anggaran tersebut harus dimasukkan ke Kas Daerah, maka dari itu Ketua Limit meminta data terkait hasil audit dari inspektorat mereka mencoba menghalangi kami untuk mendapatkan informasi tersebut.
Kami menduga bahwa sebagian besar jika benar dikembalikan ke Negara maka Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor akan mendapat bagian dari sisa anggaran itu. Kalaupun benar demikian ini akan masuk ke dalam kasus korupsi karena tidak sesuai dengan mekanismenya.
Kami menilai bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor di masa kepengurusan sekarang ini tidak becus dalam mengawal serta mendampingi sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Bogor, demikian ungkapnya
(Edy)

