Bogor.mediasaber.com. Penambangan Galian Kapur atau Limstone di Kampung Bagogok Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor,Jawa Barat, Disinyalir Beroprasi Kembali Meski dugaan Aktivitas tersebut belum mengantongi Izin Resmi.
Salah satunya Galian Tambang Kapur milik seseorang Berinisial ( K ) yang terletak di Kp. Bagogog Kecamatan klapanunggal masih Nekat berjalan meski sudah ada Pelarangan Menambang dari Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi ( KDM ) .

Hasil Pantaun awak Media dilokasi terlihat banyaknya Truk-truk pengangkut tambang batu kapur dan alat berat yang sedang melakukan aktivitas Penambangan dilokasi tersebut Gunung dikeruk tanpa henti sedangkan Gubernur Jawa Barat sudah mengeluarkan Pelarangan dan polsek klapanunggal pun sudah kasih Himbauan bagi pelaku usaha Tambang untuk tidak melakukan Aktivitas menambang nya.
Dampak dari Aktivitas galian gunung Kapur tersebut membuat Polusi udara disekitar lokasi tersebut, serta debu dari truk pengangkut batu kapur pun berterbangan ke lokasi tersebut. Dengan adanya Aktivitas tersebut, tidak menutup kemungkinan jalan Kampung menjadi rusak dan penuh Debu.

Sampai Berita ini ditayangkan belum ada jawaban dan Tindakan Tegas dari Aparat Hukum dan pihak Kecamatan setempat terkait aktivitas galian tambang yang diduga Ilegal, Pemerintah provinsi Jawa barat dan Pemkab Bogor diminta untuk melakukan Peninjauan dilokasi tersebut.
Red : team










