Jakarta.mediasaber.com. Viral cuplikan video anggota Polri, (Aipda Vicky Aristo Katiandagho) dari Polda Sulawesi Utara, yang mengaku dimutasi saat tengah menangani kasus dugaan korupsi, telah memicu gelombang ketidakpercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi di internal kepolisian. Kejadian ini menambah daftar panjang dugaan intimidasi struktural terhadap personel yang berintegritas.(5/4/26).
Menanggapi situasi ini, [BPI KPNPA RI BOGOR RAYA/Rizwan Riswanto] menyatakan sikap kritis sebagai berikut:
- Mutasi Bukan Alat Pembungkaman
Kami mengecam keras jika benar mutasi terhadap (Aipda Vicky Aristo) dilakukan sebagai bentuk sanksi atau upaya menghalangi proses penyidikan korupsi yang sedang berjalan. Mutasi seharusnya menjadi sarana pengembangan karier dan penguatan institusi, bukan mekanisme penghukuman bagi anggota yang jujur. Jika pola “mutasi bagi yang kritis” ini terus berulang, maka institusi Polri sedang mengirimkan pesan berbahaya: bahwa kejujuran adalah ancaman, Semua Indikasi korupsi bukan hanya berada di Gorontalo di setiap daerah memiliki indikasi KORUPSI, maka setiap daerah bungkam aparat penegakan hukum terutama kepolisian dikarenakan adanya tekanan dari oknum oknum tertentu dalam internal kepolisian. - Transparansi Pemeriksaan Internal
Kami menuntut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera memerintahkan Divisi Propam Polri melakukan audit investigasi yang transparan terhadap keputusan mutasi tersebut. Polri tidak boleh hanya memberikan jawaban normatif. Publik berhak tahu apakah mutasi ini sesuai prosedur atau merupakan intervensi dari pihak-pihak yang sedang diperiksa kasus korupsinya. - Implementasi Perlindungan Whistleblower Internal
Kasus ini menunjukkan rapuhnya sistem perlindungan bagi personel Polri yang berani mengungkap penyimpangan (whistleblower). Tanpa jaminan keamanan dan keberlanjutan karier bagi anggota seperti Aipda Vicky, visi “Polri Presisi” hanya akan menjadi slogan tanpa makna. Kami mendesak penguatan mekanisme perlindungan internal agar tidak ada lagi personel yang merasa “dibuang” karena menegakkan hukum. - Desakan Peran Kompolnas dan Ombudsman
Kami mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman RI untuk turun tangan secara aktif mengawasi kasus ini. Pengawasan eksternal sangat krusial agar investigasi tidak berhenti pada tataran administrasi, melainkan menyentuh substansi dugaan korupsi yang sedang diusut oleh Aipda Vicky sebelum ia dimutasi.
Penutup
Kepercayaan publik terhadap Polri adalah pertaruhan besar. Jika Polri gagal melindungi anggotanya sendiri yang berusaha jujur, bagaimana rakyat bisa berharap Polri akan melindungi kepentingan negara dari para koruptor? Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi Aipda Vicky Aristo.
(Tim,/Red)










