Bogor.mediasaber.com. Dugaan tindak penipuan yang menyeret oknum Kepala Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, mulai mencuat ke publik. Sejumlah warga mengaku menjadi korban dan hingga kini masih menunggu itikad baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Menurut keterangan beberapa korban, kasus ini bermula dari meminjam uang dengan jaminan surat tanah, namun setelah janji atau kesepakatan di ingkari kami mengecek surat tanah yang berupa AJB dan sertifikat, ternyata surat tersebut palsu, sehingga kami pun mencoba untuk menagih lagi, namun hingga saat ini realisasi yang dijanjikan tidak kunjung terpenuhi. Hal tersebut menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil bagi kami para korban.
“Sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami hanya ingin ada tanggung jawab dan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.
Para korban mengaku telah berupaya melakukan komunikasi secara langsung, namun belum mendapatkan solusi konkret. Mereka pun berharap agar pihak terkait, baik dari Pemerintah Kecamatan maupun instansi berwenang di Kabupaten Bogor, dapat turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.
Kasus ini juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengingat posisi Kepala Desa sebagai pemimpin yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung warga.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Nagrak belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan yang beredar. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh pihak media guna mendapatkan informasi yang berimbang.
Para korban berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan tanpa harus menempuh jalur hukum. Namun demikian, mereka tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke ranah hukum apabila tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat.
(Redaksi)












