Bogor.mediasaber.com. Beredar rumor pekerjaan proyek di Ruko Pangeran Sake Citeureup diduga asal jadi dan anggaran juga tidak transparan karena dilapangan tidak ditemukannya plang proyek.(29/12/25).
Menurut keterangan warga setempat yang berinisial H Bachrudin, proyek pembangunan pagar, taman, sumur resapan, pengaspalan, halte yang memakan anggaran yang cukup fantastis tetapi sangat disayangkan plang proyek tidak terpasang begitu juga pengaspalan sangat parah banyak pori – pori jika dihantam hujan itu akan terkelupas.

Akibat tidak transparannya pekerjaan tersebut Ketua DPC AWPI Bogor Raya Diana Papilaya angkat bicara, Jika melihat cara kerja Pemerintah terkesan membuang anggaran sebab jika dilihat foto tersebut ada dugaan proyek sangat amburadul terkesan asal – asalan agar bisa meraup keuntungan yang besar dan tidak mengindahkan mutu pekerjaan juga terjadi pembohongan publik atas temuan tersebut saya sebagai Ketua AWPI akan melaporkan temuan ke Aparat Penegak Hukum (APH), karna jelas melanggar UU no 31 tahun 1999, sekarang telah digantikan dengan UU no 20, tahun 2001, memasukkan unsur memperkaya diri / orang lain yang merugikan keuangan negara, penyalahgunaan wewenang, dan gratifikasi yang dianggap suap ketentuan Pidana, mencakup hukuman penjara minimal dua tahun dan denda minimal Rp 100 juta untuk perbuatan curang, serta denda untuk korupsi dibawa Rp 5 juta dan mengacu dengan UU tersebut saya selaku Ketua AWPI akan segera membawa kasus ini ke ranah hukum tutupnya.
Ketika wartawan media saber menanyakan ke pekerja di mana plang dan berapa anggaran dengan santai mengatakan saya hanya pekerja soal anggaran saya kurang mengerti dan dilapangan kami tidak menemukan mandor atau konsultan yang mengawasi hanya pekerja saja yang ada di lokasi sampai berita ini di tayangkan belum ada yang bisa dikonfirmasi baik mandor konsultan sabab kita belum tau anggaran dari dinas mana dan menurut informasi yang kami terima proyek tersebut menelan anggaran sebesar 4 milyar lebih.
(Edy.S)












