oleh

Pelaksanaan Rakor Pembentukan Panitia BPD Di Kecamatan Gunung Putri, Jadi Sorotan!?

Bogor.mediasaber.com. Dilarangnya Wartawan saat akan meliput Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menuai sorotan setelah sejumlah wartawan mengaku tidak diperkenankan memasuki ruang rapat maupun mengambil dokumentasi kegiatan berdasarkan
keterangan yang diperoleh di lokasi, larangan tersebut disampaikan oleh petugas pengamanan yang berjaga di pintu masuk aula,
iya Bang, tidak boleh masuk. Ini aturan dan perintah atasan, saya hanya menjalankan tugas,” ujar seorang petugas keamanan kepada wartawan. Pada Selasa
(28 /07/26).

Saat ditanya mengenai dasar atau alasan pembatasan akses tersebut, petugas mengaku tidak mengetahui secara rinci dan hanya menjalankan instruksi yang diterimanya akibat pembatasan tersebut, sejumlah wartawan yang hadir mengaku hanya diperbolehkan berada di luar ruangan sehingga tidak dapat mengikuti jalannya rapat maupun memperoleh dokumentasi secara langsung.

“Betul Bang, masuk saja tidak boleh, apalagi mengambil foto,” ujar salah seorang wartawan
peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan insan pers pasalnya rapat yang melibatkan unsur penyelenggara pemerintahan desa pada umumnya merupakan kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan publik sepanjang tidak membahas informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah wartawan menilai pembatasan akses terhadap peliputan kegiatan pemerintahan perlu disertai alasan yang jelas agar tidak menimbulkan kesan tertutup terhadap Keterbukaan informasi publik ( KIP ) dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam konteks tugas jurnalistik undang – undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers memberikan jaminan kemerdekaan pers dalam mencari memperoleh dan menyebarluaskan informasi namun demikian pembatasan akses dapat dilakukan apabila didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku misalnya terkait informasi yang bersifat rahasia atau dikecualikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Camat Gunung Putri panitia penyelenggara rapat serta pihak yang mengeluarkan kebijakan pembatasan akses media untuk mengetahui alasan larangan tersebut.

Redaksi juga memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik agar pemberitaan tetap berimbang.

Red/Team

Kepedulian Anda Adalah Semangat Kami

Salam Hormat…
Para Pembaca, Netizen yang dermawan serta baik hati, dengan kerendahan hati kami mohon bantuan donasi untuk Kelancaran Kami dalam menyajikan berita.

Dukungan Yang Anda Berikan Sepenuhnya Digunakan Untuk Biaya Operasional Dan Penulisan Berita, Serta Demi Kelancaran Kami Dalam Menyajikan Berita bermanfaat dan berkualitas, besar kecilnya Donasi Dari Anda Adalah Semangat Besar Bagi Kami

“Terima Kasih Atas Kepercayaan Dan Apresiasinya”.

Pindai Kode QRIS Dibawah Ini Untuk Berikan Donasi :