oleh

PT Universal Carpet & Rugs Yang Berada Di Desa Kembang Kuning Kecamatan Klapanunggal Diduga Belum mengantongi Ijin Resmi Terkait Pembangunan Gedung Pabrik

Bogor.mediasaber.com. Universal Carpet & Rugs (UCR) yang berada dikawasan Jalan Kampung Tegal Rt 20, Rw 06, Desa Kembang Kuning Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, diduga belum memiliki ijin bangunan pihak general manager perusahaan membisu ketika awak Media Saber. Com. mencoba konfirmasi kepada general menejer perihal dugaan diatas melalui  Whatsapp (WA) pribadinya beberapa kali tidak ada tanggapan sama sekali kemarin.
( 29/07/26)

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor siap hentikan pembangunan Gudang milik PT. Universal Carpet dan Rugs (UCR) dikawasan, Jalan Kampung Tegal, Rt 20/ Rw 06, Desa Kembang Kuning diduga belum mengantongi ijin pembangunan gudang Kepala Unit (Kanit) Satpol PP Kecamatan Klapanunggal Atma Yasa mengatakan, pihaknya bila mana ada ajakan atau informasi berkaitan dengan bangunan tersebut bisa  menutup atau klarifikasi ke pada pihak perusahan kita tinggal menunggu dari pimpinan untuk bertindak, tegasnya saat ditemui Media Saber.com di kantor Kecamatan kemarin.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor
Riza Juangsah Rahmat mengatakan, kalau untuk pabriknya IMBG (Izin Mendirikan Bangunan Gedung).
Sedangankan untuk gudang yang dimaksud SLF (Sertifikat Laik Fungsi) belum ada,” singkatnya saat dihubungi Media Saber. com melalui whatsapp (WA) pribadinya beberapa hari yang lalu.

Kepala Desa (Kades) Kembang Kuning Neneng Robinah tidak mau bicara terkait adanya Gudang milik PT. Universal Carpet dan Rugs (UCR) dikawasan, Jalan Kampung Tegal, Rt 20 / Rw 06, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Belum ada persetujuan kecamatan apalagi perizinan
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) diduga belum memiliki ijin.

Diamnya Kades saat Media Saber.com mencoba menanyakan persoalan diatas melalui  Whatsapp (WA) pribadinya tidak ada tanggapan sama sekali belum lama ini.

Sekretaris Camat (Sekcam) Klapanunggal Iwan Setiawan mengatakan, berdasarkan info dari bagian pelayanan tidak ada pengajuan izin lingkungan proyek gudang itu.
Yang mana milik dari PT. Universal Carpet & Rugs,” singkatnya saat dihubungi Wartawan melaui WA (WhatsApp) pribadinya belum lama ini.

Terpisah pihak kontraktor pembangunan gudang PT. Universal Carpet & Rugs (UCR) dari PT. Wahana Cipta Guntur mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan bahwa izin PBG  untuk bangunan yang pihaknya saat ini kerjakan sudah terbit atau belumnya.Kalau itu saya tidak tahu pak,” katanya saat ditemui Media Saber.com di lokasi beberapa hari yang lalu.

Guntur menjelaskan akan, tetapi waktu itu ada yang mengecek tata ruang dari tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tempo hari ada tiga orang dari dinas yang kesini untuk kroscek lokasi dan ukurannya, katanya lagi dan sampai saat ini manager perusahaan pilih membisu, sampai berita ini ditayangkan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada semua pihak, sesuai dengan UU Pers No 40 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Red : Team