oleh

Tudingan Ketua KNPI Soal ‘Penggiringan Opini’ Hanyalah Bentuk Kepanikan Intelektual Untuk Menutupi Defisit Transparansi Dalam Birokrasi Kabupaten Bogor

Bogor.mediasaber.com. Pernyataan Ketua KNPI yang menuding adanya “penggiringan opini” terkait tuntutan pembayaran proyek menuai kritik tajam. Banyak pihak menilai, sikap tersebut justru menunjukkan ketidakpahaman terhadap substansi persoalan dan mengaburkan masalah utama, yakni keterlambatan pembayaran serta minimnya transparansi birokrasi di Kabupaten Bogor.

Kalangan pemuda menegaskan, anak muda seharusnya tampil cerdas, kritis, dan berpihak pada kepentingan publik, bukan terjebak pada narasi defensif yang melindungi kegagalan manajerial pemerintah daerah. Melabeli tuntutan hak kontraktor sebagai “penggiringan opini” dinilai sebagai kesesatan logika,

karena fakta administratif tidak bisa dipatahkan dengan retorika.
“Publik tidak sedang menggiring opini, publik sedang menagih hak dan akuntabilitas anggaran yang bersumber dari uang rakyat.

Di sinilah seharusnya KNPI berdiri sebagai alat kontrol kekuasaan,” ujar salah satu aktivis pemuda.
Jika KNPI justru menjadi tameng atas keterlambatan pembayaran proyek, maka organisasi kepemudaan itu dinilai telah mengalami degradasi fungsi, dari pengawal demokrasi menjadi juru bicara kegagalan manajerial Pemerintah Daerah.

Disisi lain Ketua Umum MCBR menyampaikan, tudingan Ketua KNPI soal ‘penggiringan opini’ hanyalah bentuk kepanikan intelektual untuk menutupi defisit transparansi dalam birokrasi Kabupaten Bogor. Menggunakan istilah ‘penggiringan opini’ terhadap tuntutan pembayaran proyek adalah sebuah kesesatan logika (logical fallacy); Anda tidak bisa melawan fakta administratif dengan retorika sentimen.

Publik tidak sedang menggiring opini, publik sedang menagih hak dan akuntabilitas anggaran yang bersumber dari keringat rakyat. Jika KNPI justru sibuk menjadi ‘tameng’ bagi keterlambatan bayar ketimbang menjadi alat kontrol kekuasaan, maka organisasi ini sedang mengalami degradasi fungsi, dari pengawal demokrasi menjadi sekadar humas bagi kegagalan manajerial Pemerintah Daerah.

Dalam konteks gagal bayar proyek oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), posisi KNPI yang membela Pemerintah Daerah menjadi sangat kontroversial dan berisiko merusak kredibilitas organisasi di mata publik. Secara etika organisasi, KNPI seharusnya berdiri di tengah untuk mendorong solusi berkeadilan, mengingat kegagalan bayar merupakan bentuk wanprestasi yang merugikan pengusaha lokal dan menghambat perputaran ekonomi daerah. Jika KNPI membela kegagalan tersebut tanpa menuntut transparansi atau pertanggungjawaban dari Pemkab, organisasi ini akan dipandang hanya sebagai alat politik kekuasaan (stempel pemerintah) daripada fungsinya sebagai kontrol sosial yang melindungi hak-hak masyarakat, termasuk pemuda yang mungkin terlibat dalam ekosistem proyek tersebut, demikian ucapnya.

(Red)