Bogor.mediasaber.com. Dugaan bullying dan abaikan hak pendidikan anak yang dilakukan oleh Yayan Sopyan SF pengurus Pondok Pesantren Shoutul Fattah di wilayah Susukan, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan. Yayan Sopyan SF, dikabarkan melontarkan pernyataan yang dinilai menantang pihak orang tua santri untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan.
Menurut informasi yang beredar dari sejumlah pihak yang mengaku mengikuti perkembangan persoalan tersebut, pernyataan yang disampaikan Yayan Sopyan SF dianggap menunjukkan sikap yang seolah tidak khawatir terhadap kemungkinan adanya laporan kepada aparat penegak hukum. Hal itu memicu beragam tanggapan dari masyarakat maupun pihak yang memiliki perhatian terhadap dunia pendidikan dan pesantren.
Orang tua santri mengaku kecewa dengan sikap yang ditunjukkan oleh oknum pengurus tersebut.
“Kami sudah tabayun dengan mendatangi pondok pesantren tersebut dengan didampingi oleh Pimpinan Media, Ketua LSM serta Binmas Desa Susukan”, ucap orang tua santriwati.(14/6/26).
Dalam pertemuan pada saat itu 10/6/26 Yayan Sopyan mengakui semua perbuatannya dan meminta maaf, secara umat manusia saya memaafkan, namun saya selaku orang tua meminta pertanggungjawabannya terutama hak pendidikan anak saya yang diabaikan.
Beberapa hari setelah pertemuan, bukannya bertanggung jawab malah saya diadu domba dengan orang yang mendampingi saya, memfitnah dengan mengatakan kalau pimpinan media meminta uang, ketika saya klarifikasi Yayan malah menantang bahwa dia tidak takut dilaporkan ke Polisi.
Saya selaku orang tua santriwati merasa geram oleh kelakuan Yayan, karena tidak mencerminkan seorang pendidik apalagi dilingkungan pesantren dalam hal saya tidak ada toleransi lagi kepada Yayan apabila dalam 2×24 jam tidak meminta maaf kepada pimpinan media serta bertanggung jawab terhadap hak pendidikan anak saya, maka saya akan buat laporan ke Polres Depok, demikian pungkasnya.
“Jika memang ada persoalan, sebaiknya diselesaikan, Pernyataan yang terkesan menantang untuk melapor ke polisi justru dapat memperkeruh suasana,” ujar salah seorang pihak yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah pemerhati pendidikan juga menilai bahwa setiap lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, perlu menjaga komunikasi yang sehat dengan orang tua santri. Hubungan yang harmonis antara pengelola lembaga dan wali santri dianggap penting demi terciptanya lingkungan pendidikan yang kondusif.
Masyarakat berharap agar seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila terdapat dugaan pelanggaran atau tindakan yang merugikan salah satu pihak, penyelesaiannya diharapkan dilakukan melalui jalur yang sah serta berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
(Redaksi)






