oleh

BBM “Menguap” di DLH Kabupaten Bogor? Audit BPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Bogor.mediasaber.com. Aroma tak sedap tercium dari pengelolaan anggaran bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2023, ditemukan dugaan kerugian negara dengan nilai fantastis yang bersumber dari belanja BBM subsidi dan non-subsidi.

Temuan ini bukan sekadar selisih angka. Polanya berulang, sistematis, dan terjadi hampir di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengelolaan sampah.

Selisih Miliaran Rupiah, Nyaris di Semua Wilayah.
BPK mencatat ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban DLH dengan data digital transaksi BBM subsidi (MyPertamina). Selisihnya tidak kecil.

Di UPT Wilayah I Cibinong saja, selisih mencapai lebih dari Rp1,2 miliar. Sementara di wilayah lain, angkanya juga signifikan:
Ciawi: sekitar Rp554 juta
Ciampea: sekitar Rp367 juta
Parung: sekitar Rp263 juta
Leuwiliang: sekitar Rp282 juta
Jasinga: sekitar Rp710 juta
Jika ditotal, potensi kerugian negara dari sektor ini menembus miliaran rupiah.

Angka-angka ini memunculkan satu pertanyaan besar: ke mana “hilangnya” BBM tersebut?

Jejak Digital Berbeda, Struk Bicara Lain
Dalam praktiknya, setiap truk sampah disebut hanya mengisi BBM sekitar 25–40 liter per hari. Itu tercatat dalam struk manual.

Namun data digital MyPertamina justru menunjukkan fakta berbeda.
Ditemukan:
-Pengisian BBM lebih dari sekali dalam sehari untuk kendaraan yang sama
-Volume pengisian mencapai di atas 100 liter per hari
-Bahkan ada indikasi mendekati 200 liter per hari
-Lebih mencurigakan lagi, barcode kendaraan yang sama tercatat digunakan di lebih dari satu SPBU dalam hari yang sama.

Jika ini benar, maka ada dua kemungkinan:
-Sistem pengawasan benar-benar lumpuh
-Atau ada praktik “permainan” yang terstruktur

Barcode “Sakti”: Bisa Dipakai Berkali-kali.
Sistem barcode MyPertamina yang seharusnya menjadi alat kontrol justru terlihat longgar.
Dalam temuan BPK:
-Barcode digunakan berulang kali dalam sehari
-Tidak ada pembatasan efektif di lapangan
-Tidak ada pencocokan ketat dengan nomor kendaraan
Bahkan, keterangan pihak SPBU menyebut barcode bisa digunakan hingga batas 200 liter per hari.
Padahal, dalam laporan pertanggungjawaban resmi, pengisian per hari dibatasi jauh di bawah angka tersebut.
Di sinilah letak celahnya:
Data di atas kertas berbeda dengan realitas di sistem digital.
TPAS Galuga: BBM Tanpa Jejak Administrasi.
Masalah tak berhenti di BBM subsidi.
Di TPAS Galuga, penggunaan BBM non-subsidi jenis Dexlite juga menyisakan persoalan serius.

Temuan BPK mengungkap:
-Tidak ada pembukuan penerimaan dan pengeluaran BBM
-Tidak bisa dilakukan pengecekan stok (stock opname)
-Ditemukan sisa BBM tanpa catatan asal-usul

Yang paling mencolok, terdapat selisih pembayaran sebesar Rp908 juta.
-BBM diambil menggunakan drum hingga lima kali sehari, namun tanpa sistem pencatatan yang memadai.
-Ibarat air dituangkan ke pasir, jejaknya hilang begitu saja.

Pola Berulang, Dugaan Menguat.
Jika dilihat secara menyeluruh, temuan ini memiliki pola yang sama:
-Selisih antara laporan dan data digital
-Penggunaan barcode tidak terkendali
-Lemahnya sistem pengawasan
-Administrasi yang amburadul

Ini bukan sekadar kelalaian administratif biasa.
Pola yang berulang di banyak wilayah membuka dugaan adanya penyimpangan yang lebih terstruktur.

Desakan Penegakan Hukum Menguat.
Temuan BPK ini menjadi pintu masuk penting bagi aparat penegak hukum.
Sejumlah pihak mulai mendorong Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk:
-Melakukan penyelidikan mendalam
-Menelusuri aliran anggaran
-Mengungkap pihak yang bertanggung jawab

Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan berhenti sebagai catatan audit… atau berlanjut menjadi proses hukum yang nyata.

DLH seharusnya mengurus sampah yang terlihat.
Namun dalam kasus ini, justru muncul “sampah” yang tak kasat mata dalam pengelolaan anggaran.
Dan seperti bau yang tak bisa disembunyikan,
angka-angka dalam laporan audit itu kini mulai berbicara.

(DidiS/Tim Pandawa)

News Feed