Penambang Galian C Di Klapanunggal Semakin Menggila Satpol PP Kab Bogor Dan APH Dinilai Tidak Bekerja
Bogor.mediasaber.com. Aktivitas penambangan galian C di Desa Klapanunggal Kabupaten Bogor Jawa Barat ,di duga kuat beroperasi tanpa izin yang sah, ironisnya praktik yang melanggar hukum ini sudah berlangsung cukup lama dan tanpa adanya tindakan tegas dari Pemerintah Daerah Maupun Aparat Penegak Hukum (APH), seolah olah kebal terhadap peraturan yang berlaku.
“Salah seorang warga yang enggan di sebutkan nama nya mengungkapkan kekecewaannya kepada tim awak media pada Jumat,28/11/2025.”sebagai warga disini saya sangat tidak setuju dengan adanya Galian tambang C ini.dampaknya sangat merugikan, jalan rusak,debu nya gak tahan.”ujarnya dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, warga tersebut menjelaskan bahwa truk -truk pengangkut material tambang sering kali membawa muatan melebihi muatan tonase yang di tentukan , akibat nya jalan rusak menganggu aktivitas sehari hari dan membahayakan penguna jalan lainnya.
Tambang galian C yang di duga dimiliki oleh seorang berinisial KO ini berlokasi di lahan perhutani , keberadaan nya tidak hanya merusak ekosistem hutan , tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Aktivis lingkungan berharap pemerintah daerah segera bertindak tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal ini.
Penegakan hukum yang lemah di nilai telah memberikan ruang bagi praktik -praktik yang merugikan masyarakat dan lingkungan .
Tindakan nyata dari pemerintah sangat di butuhkan untuk menghentikan kerusakan lebih lanjut dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang terkena dampak.
Dalam hal diminta kepada Satpol PP Kabupaten dan Aparat Penegak Hukum untuk segera menindak Penambang galian C tersebut.
(Tim/Red)

