Bogor.mediasaber.com. Berbicara tentang Hak Asasi Manusia (HAM), maka kita berbicara tentang hak-hak yang dimiliki oleh setiap individu. Ketika pertama kali HAM dicetuskan pada 10 Desember 1948, hampir dari semua negara mengaminkan dan mencetuskan di setiap konstitusi negara, termaksud UUD 45. Dan Keadilan adalah unsur dasar dari semua kepercayaan.
Namun hari ini Keadilan & HAM tidak berlaku di negara yang demokratis ini.
Walaupun HAM sudah termaktub dalam konstitusi, namun pada faktanya pemerintah Indonesia kerap kali melakukan pelanggaran HAM berat terhadap warga negaranya.
Hal ini bisa kita lihat pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto, Megawati, Jokowi, yang di mana banyak sekali kasus pelanggaran HAM berat, Mulai dari tragedi kemanusiaan Tanjung Priok 1984, tragedi Trisakti, tragedi Mei 1998, timur leste serta papua, pembunuhan Munir, tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan. Meski tidak ada data kongkret tentang keterlibatan Para pemimpin ini dalam peristiwa tersebut, namun sebagai seorang yang memiliki otoritas tertinggi pada saat itu, pasti mengetahui dan harus bertanggung jawab terhadap kasus HAM yang memakan banyak korban.
Dan Prabowo orang yang hari ini menjadi Presiden Ke 8 Indonesia, tidak pernah menyinggung soal kasus-kasus kemanusiaan masa lalu. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan; Kenapa Presiden Prabowo tidak pernah Menyinggung Soal HAM? Apakah ada orang yang sedang dilindungi? Atau memang dia terlibat dalam semua kasus-kasus masa silam?
Pada tahun 2014, ketika debat Capres berlangsung, Prabowo pernah ditanya soal keterlibatannya dalam kasus HAM berat.
“Calon Presiden Prabowo Subianto menegaskan hanya menjalankan tugasnya sebagai Komandan Jenderal Kopasus pada 1998. Ini dinyatakan Prabowo saat ditanya mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh lawan politiknya Jokowi-JK. Saat itu ABRI di pimpin Wiranto sebagai Panglima ABRI. Prabowo mengaku menjalankan perintah dari atasannya untuk melindungi masyarakat dari ancaman kelompok radikal. Dia mengklaim jika menjadi presiden akan membela hak asasi manusia.”(Sumber: KBR.ID, Jakarta)
Dan hampir 21 tahun berlalu kasus Munir, seorang aktivis HAM tidak kunjung menemukan titik terang. Keadilan tak kunjung ditegakkan. Presiden sili berganti namun kasus-kasus HAM masa lalu tak kunjung diselesaikan. Ini menunjukkan bahwasanya tidak adanya integritas dari seorang pemimpin, yang di mana harus merepresentasikan Keadilan & HAM namun itu tidak pernah terjadi di diri pemimpin kita. Hal ini menjadi titik awal dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Seorang Pemimpin seharusnya mampu memberikan pelayanan keadilan untuk semua kasus-kasus HAM yang terjadi di masa lalu. Agar dapat mengembalikan Marwah dan reputasinya di hadapan masyarakat. Namun hari ini sayang seribu sayang, seorang pemimpin kita adalah orang yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu, dan keadilan yang kita harapkan terhadap para korban HAM itu tidak akan pernah tercapai.
Pada momentum ini, 10 Desember 2025 kita kembali memperingati Hari HAM, kita semua menginginkan keadilan untuk para korban, dan ada terobosan baru untuk memberikan hukum terhadap pelaku. Dan kita berharap agar siapapun calon pemimpin yang akan datang tidak menjual HAM sebagai legitimasi untuk memperoleh suara rakyat. Karena retorika yang selalu digaungkan ketika mendekati pesta demokrasi.
(tulisan Bersifat opini pribadi; Mustapa Manuhoe-Ketua HMI Komisariat Sirojul Falah)
(Edy.S)











