oleh

Aliansi PANDAWA Desak Pemkab Bogor Bersih-Bersih : Bongkar Monopoli Proyek Dan Intervensi ‘Mafia’ Dalam Birokrasi

Bogor.mediasaber.com. Koordinator Aliansi Pandawa (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara), Rizwan Riswanto, mengeluarkan pernyataan sikap keras terkait karut-marut tata kelola anggaran dan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Aliansi PANDAWA menengarai adanya praktik “mafia proyek” dan intervensi oknum luar yang melumpuhkan profesionalisme ASN.

Rizwan Riswanto menegaskan bahwa APBD Kabupaten Bogor saat ini diduga kuat menjadi bancakan kelompok tertentu. Berdasarkan investigasi dan laporan yang dihimpun, terdapat tiga poin krusial yang menjadi tuntutan utama:

  1. Bongkar Monopoli Proyek APBD
    Aliansi PANDAWA menyoroti adanya dugaan monopoli distribusi paket pekerjaan proyek yang dibiayai APBD. Proyek yang seharusnya menjadi peluang bagi kontraktor lokal untuk berpartisipasi membangun daerah, justru diduga dikuasai secara sistematis oleh kelompok eksklusif. “Ini bukan lagi persaingan usaha yang sehat, tapi sudah mengarah pada praktik kartel yang merugikan pengusaha lokal dan kualitas pembangunan di Bogor,” tegas Rizwan.
  2. Hentikan Intervensi Oknum ‘S’ dan Praktik Jual Beli Jabatan/Proyek
    Munculnya inisial S yang disebut-sebut memiliki pengaruh luar biasa dalam mengatur urusan pemerintahan menjadi perhatian serius. Rizwan menyatakan bahwa intervensi pihak swasta terhadap kebijakan birokrasi telah mencederai marwah Pemkab Bogor.

Lebih lanjut, PANDAWA mengendus adanya aroma busuk praktik jual beli proyek yang melibatkan pejabat dinas dan pihak swasta untuk tahun anggaran 2025.

  1. Evaluasi Total Dinas Pendidikan dan Oknum ‘YP’

Sorotan tajam diarahkan ke Dinas Pendidikan di bawah kepemimpinan Dr. Rusliandy. Aliansi PANDAWA menilai instansi ini gagal menjaga integritas di tengah isu keterlibatan oknum berinisial YP.

“Sangat memprihatinkan ketika institusi pendidikan justru terseret dalam pusaran mafia proyek. Kami mempertanyakan komitmen ASN di sana dalam menjalankan tanggung jawab publik secara profesional,” lanjut Rizwan.

Tuntutan Tegas:
Aliansi PANDAWA mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, serta Pimpinan Daerah Kabupaten Bogor untuk:

  1. Melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap proses tender proyek tahun 2024-2025.
  2. Memutus rantai intervensi oknum non-pemerintah (seperti Inisial S) dalam pengambilan keputusan birokrasi.
  3. Memberikan sanksi tegas atau pencopotan terhadap pejabat dinas yang terbukti “bermain” dengan mafia proyek.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat hak warga Bogor dirampas oleh kepentingan segelintir orang. Jika tidak ada tindakan nyata, Aliansi PANDAWA akan menggalang massa yang lebih besar untuk menuntut transparansi,” tutup Rizwan Riswanto.

Aliansi PANDAWA
(Pengawalan Hak Warga Dan Pengawasan Anggaran Negara)

(Red)