Bogor.mediasaber.com. Aktivitas penjualan obat keras golongan G jenis tramadol diduga bebas beroperasi di kawasan perumahan elit Bogor Nirwana Residence (BNR), Kota Bogor.
Keberadaan Lapak yang disinyalir menjual obat keras tanpa izin tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama karena pembelinya mayoritas anak muda.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat keluar-masuk sejumlah remaja, baik pria maupun wanita, yang diduga melakukan transaksi pembelian tramadol. Aktivitas tersebut berlangsung cukup intens dan terkesan terbuka, meski kawasan tersebut dikenal sebagai lingkungan hunian kelas menengah ke atas.
Warga sekitar menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap peredaran obat keras di wilayah tersebut. Tramadol diketahui memiliki dampak berbahaya apabila dikonsumsi tanpa pengawasan medis, mulai dari ketergantungan hingga gangguan psikologis. Lebih jauh, peredaran bebas obat ini disebut-sebut kerap menjadi pemicu meningkatnya aksi tawuran dan tindak kriminal yang melibatkan remaja.
“Ini sangat merusak generasi bangsa. Anak-anak usia sekolah bisa dengan mudah mendapatkan obat berbahaya. Efeknya nyata, mulai dari perilaku agresif hingga kejahatan jalanan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi di lokasi, seorang pria yang mengaku bertanggung jawab atas toko tersebut menyebutkan namanya Rizal. Selain itu, di lokasi juga disebut-sebut terdapat seorang oknum kesatuan B, bernama Billy, yang diduga merupakan anggota aparat.
Kondisi ini menimbulkan dugaan di tengah masyarakat bahwa toko tersebut seolah-olah kebal hukum. Keterlibatan oknum aparat, apabila benar adanya, dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan memperparah citra pemberantasan peredaran obat keras ilegal.
Masyarakat berharap instansi berwenang segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Peredaran obat keras golongan G tanpa izin merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam undang-undang. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai menjadi kunci untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika dan obat-obatan berbahaya.
(Tim/Red)












